Kemenparekraf Akan Buat Standar Kemudahan Berusaha di Sektor Pariwisata
Selasa, 21 September 2021 - 19:33 WIB
Kemenparekraf bakal membuat kajian untuk menilai tingkat kemudahan berusaha secara terbuka, transparan, dan akuntabel. / Foto: Instagram
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno akan membuat standar penilaian untuk mengukur tingkat kemudahan berusaha di sektor pariwisata guna menarik investor.
Rencana pembuatan standar penilaian tersebut tercetus sebagai respons pasca terkuaknya skandal penyimpangan data tingkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) oleh Bank Dunia.
"Tentunya di tengah pandemi, dengan satu skandal yang ditemukan oleh World Bank ini mengakibatkan kita di Kemenparekraf ingin ada satu assessment terhadap competitiveness," ucap Menparekraf Sandi dalam keterangan resminya, Selasa (21/9/2021).
Menurut Sandi, pihaknya bakal membuat kajian untuk menilai tingkat kemudahan berusaha secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Pemerintah, ungkapnya, tidak ingin iklim investasi di dalam negeri terpaku pada penilaian-penilaian dari lembaga internasional.
Rencana pembuatan standar penilaian tersebut tercetus sebagai respons pasca terkuaknya skandal penyimpangan data tingkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) oleh Bank Dunia.
"Tentunya di tengah pandemi, dengan satu skandal yang ditemukan oleh World Bank ini mengakibatkan kita di Kemenparekraf ingin ada satu assessment terhadap competitiveness," ucap Menparekraf Sandi dalam keterangan resminya, Selasa (21/9/2021).
Menurut Sandi, pihaknya bakal membuat kajian untuk menilai tingkat kemudahan berusaha secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Pemerintah, ungkapnya, tidak ingin iklim investasi di dalam negeri terpaku pada penilaian-penilaian dari lembaga internasional.
Lihat Juga :