Kemenparekraf Akan Buat Standar Kemudahan Berusaha di Sektor Pariwisata
Selasa, 21 September 2021 - 19:33 WIB
Baca juga: Keluarga Ria Ricis dan Teuku Ryan Bertemu di Pesantren sebelum Hari Lamaran
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, selama belasan tahun, Indonesia terlampau mengacu pada skor EoDB. Bahkan, Indonesia mengejar menjadi peringkat 40 besar negara dengan skor kemudahan berinvestasi menurut laporan tahunan Bank Dunia itu.
"Kita tidak bisa mengecek kebenarannya secara transparan. Jadi peristiwa ini harus kita ambil hikmahnya," tuntasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, selama belasan tahun, Indonesia terlampau mengacu pada skor EoDB. Bahkan, Indonesia mengejar menjadi peringkat 40 besar negara dengan skor kemudahan berinvestasi menurut laporan tahunan Bank Dunia itu.
"Kita tidak bisa mengecek kebenarannya secara transparan. Jadi peristiwa ini harus kita ambil hikmahnya," tuntasnya.
(nug)
Lihat Juga :