Kemenparekraf Akan Buat Standar Kemudahan Berusaha di Sektor Pariwisata

Selasa, 21 September 2021 - 19:33 WIB
Baca juga: Keluarga Ria Ricis dan Teuku Ryan Bertemu di Pesantren sebelum Hari Lamaran

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, selama belasan tahun, Indonesia terlampau mengacu pada skor EoDB. Bahkan, Indonesia mengejar menjadi peringkat 40 besar negara dengan skor kemudahan berinvestasi menurut laporan tahunan Bank Dunia itu.

"Kita tidak bisa mengecek kebenarannya secara transparan. Jadi peristiwa ini harus kita ambil hikmahnya," tuntasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!