Ayah Taqy Malik Laporkan Marlina Octoria atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 22 September 2021 - 11:37 WIB
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021). Foto Dokumentasi/Istimewa
JAKARTA - Ayah Taqy Malik , Mansyardin Malik, melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

"Kami laporkan terkait penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik ," ujar kuasa hukum Mansyardin Malik, Muhammad Fayyadh, usai membuat laporan.





Dijelaskan Muhammad Fayyadh, Mansyardin Malik sejatinya tak ingin membuat laporan polisi terhadap Marlina Octoria. Namun, semakin diabaikan, Marlina justru kian gencar mengumbar cerita yang dianggap Mansyardin sebagai fitnah.

"Karena pihak mantan istrinya tidak ada niatan untuk berhenti menyampaikan fitnah, makanya langkah hukum kami lakukan," tutur Fayyadh.

Tak hanya membuat laporan polisi, Mansyardin Malik juga berencana mendatangi Kantor MUI Pusat untuk membahas masalahnya dengan Marlina Octoria.

"Kami sudah minta waktu ke Sekjen MUI Pusat untuk menyampaikan terkait pemberitaan yang disampaikan mantan istrinya," kata Fayyadh.



Sementara dalam laporan polisi yang diajukan Mansyardin, Marlina dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik, di mana menurut versi Mansyardin, tudingan penyimpangan seksual yang disampaikan istri sirinya itu sama sekali tidak benar.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More