Ayah Taqy Malik Laporkan Marlina Octoria atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu, 22 September 2021 - 11:37 WIB
"Karena pihak mantan istrinya tidak ada niatan untuk berhenti menyampaikan fitnah, makanya langkah hukum kami lakukan," tutur Fayyadh.
Tak hanya membuat laporan polisi, Mansyardin Malik juga berencana mendatangi Kantor MUI Pusat untuk membahas masalahnya dengan Marlina Octoria.
"Kami sudah minta waktu ke Sekjen MUI Pusat untuk menyampaikan terkait pemberitaan yang disampaikan mantan istrinya," kata Fayyadh.
Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Boyong Restoran Padang ke Rumah
Sementara dalam laporan polisi yang diajukan Mansyardin, Marlina dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik, di mana menurut versi Mansyardin, tudingan penyimpangan seksual yang disampaikan istri sirinya itu sama sekali tidak benar.
Tak hanya membuat laporan polisi, Mansyardin Malik juga berencana mendatangi Kantor MUI Pusat untuk membahas masalahnya dengan Marlina Octoria.
"Kami sudah minta waktu ke Sekjen MUI Pusat untuk menyampaikan terkait pemberitaan yang disampaikan mantan istrinya," kata Fayyadh.
Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Boyong Restoran Padang ke Rumah
Sementara dalam laporan polisi yang diajukan Mansyardin, Marlina dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik, di mana menurut versi Mansyardin, tudingan penyimpangan seksual yang disampaikan istri sirinya itu sama sekali tidak benar.
(tsa)
Lihat Juga :