Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Sampah Obat yang Benar

Minggu, 26 September 2021 - 06:01 WIB
Jika memiliki obat yang sudah kedaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi, ada baiknya tidak dibuang secara sembarangan. / Foto: ilustrasi/The Pharmaceutical Journal
JAKARTA - Obat menjadi salah satu bagian penting dalam hidup manusia. Seseorang membutuhkan obat untuk menyembuhkan penyakit. Namun, obat tidak bisa digunakan seumur hidup, dan memiliki usia pakai atau disebut tanggal kedaluwarsa.

Jika memiliki obat yang sudah kedaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi, ada baiknya tidak dibuang secara sembarangan. Pasalnya, berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan yang berujung membahayakan kesehatan.

Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), @bpom_ri, Sabtu (25/9/2021), berikut tips membuang sampah obat atau obat yang sudah tidak terpakai.





Obat padat (tablet, kapsul, serbuk)

1. Keluarkan obat dari kemasan.

2. Hancurkan obat terlebih dahulu.

Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.

Untuk tablet atau kaplet, hancurkan terlebih dahulu lalu campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi, tanah, atau kotoran kucing. Dengan begitu obat menjadi tidak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, maupun orang-orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More