Dirjen KI Kemenkumham: Trio Warkopi Langgar Hak Cipta Warkop DKI
Senin, 27 September 2021 - 14:10 WIB
Kemunculan Warkopi yang diklaim Indro Warkop tanpa izin dinilai melanggar hak cipta. Foto/IG @warkopifans
JAKARTA - Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Freddy Harris menanggapi sikap Indro Warkop yang mengecam keberadaan trio Warkop KW , Warkopi. Menurut Freddy, kemunculan Warkopi yang diklaim Indro tanpa izin memang melanggar hak cipta.
"Kalau melanggar, ya melanggar hak cipta," ujar Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Ahmad Dhani Jaga Ucapan agar Tak Kembali Masuk Penjara demi Safeea
Dalam kegiatannya, Warkopi sering menampilkan potongan adegan lama film Warkop DKI yang mereka perankan ulang. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah karena belum ada izin dari Indro maupun lembaga lain yang menaungi Warkop DKI.
"Kalau melanggar, ya melanggar hak cipta," ujar Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Ahmad Dhani Jaga Ucapan agar Tak Kembali Masuk Penjara demi Safeea
Dalam kegiatannya, Warkopi sering menampilkan potongan adegan lama film Warkop DKI yang mereka perankan ulang. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah karena belum ada izin dari Indro maupun lembaga lain yang menaungi Warkop DKI.
Lihat Juga :