Dirjen KI Kemenkumham: Trio Warkopi Langgar Hak Cipta Warkop DKI
Senin, 27 September 2021 - 14:10 WIB
"Kalau nonton Warkopi, orang selalu berasumsi kalau mereka lihat Warkop DKI yang lama," kata Freddy.
Ditambah lagi, Warkopi juga melakukan kegiatan komersil dengan tampil di televisi serta menampilkan aksi mereka saat merepresentasikan Warkop DKI di media sosial.
"Kan kalau di YouTube kita sama-sama tahu. Dapat AdSense, ada komersilnya," tutur Freddy Harris.
Bila kemunculan Warkopi hanya untuk kebutuhan hiburan tanpa mencari keuntungan, aksi mereka tidak akan menimbulkan masalah.
"Om Indro, almarhum Kasino dan Dono kan punya Warkop DKI sebagai merek. Jadi ya namanya orang mau menggunakan, harus izin ke Om Indro dan ahli waris personel lain. Kalau soal hiburan, itu hal lain," papar Freddy Harris.
Ditambah lagi, Warkopi juga melakukan kegiatan komersil dengan tampil di televisi serta menampilkan aksi mereka saat merepresentasikan Warkop DKI di media sosial.
"Kan kalau di YouTube kita sama-sama tahu. Dapat AdSense, ada komersilnya," tutur Freddy Harris.
Bila kemunculan Warkopi hanya untuk kebutuhan hiburan tanpa mencari keuntungan, aksi mereka tidak akan menimbulkan masalah.
"Om Indro, almarhum Kasino dan Dono kan punya Warkop DKI sebagai merek. Jadi ya namanya orang mau menggunakan, harus izin ke Om Indro dan ahli waris personel lain. Kalau soal hiburan, itu hal lain," papar Freddy Harris.
Lihat Juga :