Jonathan Frizzy Kembali Sambangi Polres Jaksel, Diperiksa atas Dugaan KDRT
Senin, 27 September 2021 - 14:28 WIB
JAKARTA - Jonathan Frizzy kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021), terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dilaporkan sang istri, Dhena Devanka .
Dalam kesempatan itu, aktor yang akrab disapa Ijonk ini didampingi kuasa hukumya, Sebastian. Ia menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," kata Sebastian.
"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," sambungnya.
Ketika pemeriksaan, Ijonk melakukan pembelaan bahwa dirinya bukan pelaku KDRT. Dia sekaligus menyerahkan bukti berupa foto yang memperlihatkan luka di wajah sang aktor, tepatnya di bagian bawah mata.
Ijonk berharap masalah ini cepat selesai. Ia tegas membantah melakukan KDRT kepada sang istri.
"Semoga nanti biar cepat beres, kasihan anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," ujar aktor 38 tahun itu.
Seperti diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Namun, ia melaporkan balik Dhena atas kasus serupa pada 6 September 2021.
Kini Ijonk dan Dhena juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diduga, keinginan Dhena menggugat cerai berhubungan dengan masalah KDRT tersebut.
Dalam kesempatan itu, aktor yang akrab disapa Ijonk ini didampingi kuasa hukumya, Sebastian. Ia menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," kata Sebastian.
"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," sambungnya.
Ketika pemeriksaan, Ijonk melakukan pembelaan bahwa dirinya bukan pelaku KDRT. Dia sekaligus menyerahkan bukti berupa foto yang memperlihatkan luka di wajah sang aktor, tepatnya di bagian bawah mata.
Ijonk berharap masalah ini cepat selesai. Ia tegas membantah melakukan KDRT kepada sang istri.
"Semoga nanti biar cepat beres, kasihan anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," ujar aktor 38 tahun itu.
Seperti diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Namun, ia melaporkan balik Dhena atas kasus serupa pada 6 September 2021.
Kini Ijonk dan Dhena juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diduga, keinginan Dhena menggugat cerai berhubungan dengan masalah KDRT tersebut.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda