Salon Ini Didenda Rp3,8 Miliar Akibat Salah Potong Rambut Pelanggan

Senin, 27 September 2021 - 15:42 WIB
Sebuah salon terpaksa menanggung kerugian besar setelah dituntut salah satu pelanggan yang kecewa akan hasil potongan rambutnya. Foto Ilustrasi/Getty Images/Skynesher
JAKARTA - Sebuah salon terpaksa menanggung kerugian besar setelah dituntut salah satu pelanggan yang kecewa akan hasil potongan rambutnya. Tak tanggung-tanggung, pelanggan tersebut meminta uang denda sebesar USD271 ribu atau setara dengan Rp3,8 miliar.

Melansir laman BBC, peristiwa tersebut terjadi di Delhi, India, pada 2018. Seorang wanita yang berprofesi sebagai model pergi ke salon untuk memotong rambut . Saat itu, dia sudah mengarahkan secara spesifik mengenai model yang diinginkan. Namun, penata rambut tersebut justru memotong hampir semua rambutnya hingga terlalu pendek. Padahal, model ini kerap mendapat pekerjaan berupa iklan dari produk perawatan rambut.



National Consumer Disputes Redressal Commission (NCDRC) menjelaskan bahwa kejadian tersebut membuat wanita itu kehilangan pekerjaannya dan menderita kerugian besar. Bahkan, wanita tersebut juga mengalami gangguan mental dan trauma.



"Dia sampai mengalami gangguan mental hingga trauma karena kelalaian salon dalam memotong rambutnya. Dia juga tidak bisa berkonsentrasi pada pekerjaan dan akhirnya kehilangan pekerjaan," kata NCDRC, yang dikutip pada Senin (27/9/2021).

Menurut laporan, salon tersebut hanya menyisakan rambut sepanjang 4 inci atau sekitar 10 cm dari atas kepala hingga bahu.

Ketika wanita itu mengajukan komplain kepada pihak salon, dia hanya ditawarkan perawatan rambut gratis atas kesalahan tersebut. Perawatan itu juga malah membuat rambutnya semakin rusak. Akhirnya, pengadilan mengabulkan permohonan wanita tersebut yang meminta agar pihak salon membayar 20 juta rupee atau setara dengan Rp3,8 miliar sebagai ganti rugi.



“Dia merasakan sakit dan trauma selama dua tahun terakhir setelah kejadian ini," ujar pengadilan.

Pihak salon yang merupakan bagian dari jaringan hotel terkemuka di Delhi, masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut. Meski begitu, mereka belum memberikan keterangan apa pun atas kasus yang tengah viral tersebut.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More