Pemerintah Canangkan 18 Target Percepatan Penurunan Stunting
Selasa, 28 September 2021 - 22:10 WIB
JAKARTA - Sejak Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan penurunan stunting No.72 tahun 2021 ditandatangani pada 5 Agustus 2021, Indonesia menyusun langkah besar untuk mengatasi stunting di Tanah Air.
Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, stunting ini menjadi sangat penting karena mencerminkan status kesehatan sebuah bangsa.
Saat ini, Indonesia memiliki target untuk mencapai angka stunting sebesar 14 persen pada 2024.
Dalam acara 'Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Tuberkulosis' di kanal YouTube Kemenko PMK, Selasa (28/9/2021), dr. Dante pun membagikan 9 target intervensi spesifik meliputi indikator capaian pada 2024 yakni:
1. Bayi usia <6 bulan mendapat ASI eksklusif sebesar 80 persen.
2. Anak usia 6-23 bulan mendapat MP-ASI sebesar 80 persen.
3. Anak balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk sebesar 90 persen.
4. Anak balita dipantau pertumbuhan dan perkembangannya sebesar 80 persen.
Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, stunting ini menjadi sangat penting karena mencerminkan status kesehatan sebuah bangsa.
Saat ini, Indonesia memiliki target untuk mencapai angka stunting sebesar 14 persen pada 2024.
Dalam acara 'Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Tuberkulosis' di kanal YouTube Kemenko PMK, Selasa (28/9/2021), dr. Dante pun membagikan 9 target intervensi spesifik meliputi indikator capaian pada 2024 yakni:
1. Bayi usia <6 bulan mendapat ASI eksklusif sebesar 80 persen.
2. Anak usia 6-23 bulan mendapat MP-ASI sebesar 80 persen.
3. Anak balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk sebesar 90 persen.
4. Anak balita dipantau pertumbuhan dan perkembangannya sebesar 80 persen.
tulis komentar anda