Kepala KUA Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Belum Nikah Siri saat Daftar ke KUA
Kamis, 30 September 2021 - 14:24 WIB
"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih nggak ada masalah. Artinya nggak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri, itu nggak ada," ujar Madari, dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Kamis (30/9/2021).
Madari juga menyebut bahwa status pernikahan Billar dan Lesti dalam berkas pendaftaran nikah masih berstatus belum menikah. Termasuk pula status di KTP mereka, yang kala itu masih berstatus belum menikah.
"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka, kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya. KTP-nya juga belum kawin," jelas Madari.
Ia menyebut bahwa sebenarnya tak ada masalah terkait hal tersebut. Sebab, baik Lesti maupun Billar telah mengajukan berkas nikah ke KUA sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akan tetapi, jika keduanya sudah diketahui pernah menikah siri, seharusnya mereka tak lagi perlu mendatangi KUA dan melakukan akad nikah ulang. Keduanya hanya perlu datang ke Pengadilan Agama agar pernikahannya bisa disahkan secara negara.
Madari juga menyebut bahwa status pernikahan Billar dan Lesti dalam berkas pendaftaran nikah masih berstatus belum menikah. Termasuk pula status di KTP mereka, yang kala itu masih berstatus belum menikah.
"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka, kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya. KTP-nya juga belum kawin," jelas Madari.
Ia menyebut bahwa sebenarnya tak ada masalah terkait hal tersebut. Sebab, baik Lesti maupun Billar telah mengajukan berkas nikah ke KUA sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akan tetapi, jika keduanya sudah diketahui pernah menikah siri, seharusnya mereka tak lagi perlu mendatangi KUA dan melakukan akad nikah ulang. Keduanya hanya perlu datang ke Pengadilan Agama agar pernikahannya bisa disahkan secara negara.
Lihat Juga :