Imunoterapi Pertama untuk Pasien Kanker Hati Disetujui BPOM

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 09:24 WIB
Persetujuan BPOM untuk imunoterapi pertama pada terapi kanker hati ini menandai era baru pengobatan kanker hati. / Foto: ilustrasi/ist
JAKARTA - Obat imunoterapi atezolizumab dengan kombinasi bevacizumab telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat ini untuk pasien kanker hati tipe karsinoma sel hati stadium lanjut atau yang tidak dapat dioperasi dan belum pernah mendapatkan pengobatan sebelumnya.

Persetujuan BPOM untuk imunoterapi pertama pada terapi kanker hati ini menandai era baru pengobatan kanker hati yang merupakan penyakit yang berkembang cepat.

Dengan jumlah kasus yang mencapai 21.392 orang pada 2020, kanker hati adalah salah satu kanker yang paling tinggi menyebabkan kematian di Indonesia. Kanker hati juga merupakan penyebab kematian karena kanker peringkat ke-4 di Indonesia dengan angka prevalensi 5 tahun sebesar 22.530 kasus.





Karsinoma sel hati (hepatoselular karsinoma/HCC) merupakan salah satu tipe kanker hati utama yang paling umum dengan prognosis (perjalanan penyakit) yang sangat buruk.

Di dunia, terdapat sekitar 750.000 orang per tahunnya terdiagnosis karsinoma sel hati (HCC) dan umumnya sudah pada stadium lanjut. Di Indonesia, insiden karsinoma sel hati terjadi pada 13,4 per 100.000 penduduk.

"Sebagian besar pasien karsinoma sel hati di Indonesia datang ketika sudah masuk stadium lanjut, sementara pilihan pengobatan yang ada sangat terbatas," ujar dokter spesialis gastroenterohepatologi, DR. dr. Irsan Hasan, SpPD-KGEH, FINASIM, dalam acara Diskusi Media Kanker Hati, belum lama ini.

"Data menunjukkan selama 15 tahun (1998-1999 dibandingkan dengan 2013-2014) tidak ada perubahan angka kesintasan yang signifikan untuk pasien kanker hati. Pasien saat ini terus berharap akan adanya pengobatan transformatif yang bisa meningkatkan harapan hidupnya," bebernya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More