Resmi Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polisi, Ini Permintaan sang Pelapor
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:03 WIB
JAKARTA - Mila Machmudah belakangan menjadi buah bibir di kalangan warganet. Pasalnya, dia getol melaporkan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke pihak berwajib terkait dugaan tindak kegaduhan dan berita bohong di ruang publik.
Mila Machmudah resmi melayangkan aduan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Oktober 2021, malam. Dalam proses aduan tersebut, Mila dikawal Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Ketua Umun KPI Nasional, Pitra Romadoni menyebut jika sang klien mendesak permohonan maaf kepada pasangan Lesti dan Billar di muka umum. Pitra memaparkan, aduan tersebut telah resmi diterima pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kita kedatangan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yaitu Bapak Edy Prasetyo. Hari ini KPI Jawa Timur sedang menangani kasus atas nama klien Mila Machmuda dengan perkara LesLar," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Diketahui, aduan tersebut sebelumnya diterima Polda Jawa Timur. Namun, hasil konsultasi dan koordinasi pihak berwajib menyarankan agar perkara ini ditangani di Polda Metro Jaya.
"Jadi KPI Jawa Timur pekan lalu sudah ke Polda Jawa Timur membuat aduan terhadap kasus LesLar sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi tim penyidik, maka Polda Jawa Timur menyarankan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Kala menyambangi Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni juga ditemani Ketua KPI Jawa Timur, Edy Prastyo. Dia memaparkan, aduan yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora berupa laporan tertulis.
Hal tersebut disinyalir mengarah pada tahap mediasi terkait dugaan kegaduhan dan berita bohong di ruang publik yang dilakukan LesLar.
Mila Machmudah resmi melayangkan aduan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Oktober 2021, malam. Dalam proses aduan tersebut, Mila dikawal Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Ketua Umun KPI Nasional, Pitra Romadoni menyebut jika sang klien mendesak permohonan maaf kepada pasangan Lesti dan Billar di muka umum. Pitra memaparkan, aduan tersebut telah resmi diterima pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kita kedatangan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yaitu Bapak Edy Prasetyo. Hari ini KPI Jawa Timur sedang menangani kasus atas nama klien Mila Machmuda dengan perkara LesLar," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Diketahui, aduan tersebut sebelumnya diterima Polda Jawa Timur. Namun, hasil konsultasi dan koordinasi pihak berwajib menyarankan agar perkara ini ditangani di Polda Metro Jaya.
"Jadi KPI Jawa Timur pekan lalu sudah ke Polda Jawa Timur membuat aduan terhadap kasus LesLar sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi tim penyidik, maka Polda Jawa Timur menyarankan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Kala menyambangi Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni juga ditemani Ketua KPI Jawa Timur, Edy Prastyo. Dia memaparkan, aduan yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora berupa laporan tertulis.
Hal tersebut disinyalir mengarah pada tahap mediasi terkait dugaan kegaduhan dan berita bohong di ruang publik yang dilakukan LesLar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda