Resmi Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polisi, Ini Permintaan sang Pelapor
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:03 WIB
"Kami KPI Jawa Timur membuat aduan ke Polda Metro Jaya. Kenapa kita buat aduan tertulis dulu? Kami membuka ruang publik untuk mediasi, atau LesLar diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik," ujar Edy Prastyo.
"Karena sampai saat ini belum ada itikad dari LesLar untuk minta maaf ke publik. Kami empati juga karena saat ini mengandung ya (Lesti Kejora) takutnya nanti stres atau janinnya bagaimana itu yang kita pertimbangkan," lanjutnya.
Senada dengan Edy, Pitra Romadoni menambahkan, aduan yang dilayangkan Mila Machmudah mempertimbangkan kondisi kehamilan Lesti Kejora. Namun dia menyebut jika aduan tersebut tak digubris, pihaknya akan lanjutkan kasus tersebut ke tahap hukum.
"Intinya begini, saya memberikan pertimbangan dan saran kepada KPI Jatim agar proses ini aduan dulu. Karena permintaan klien KPI Jatim (Mila Machmuda) hanya permintaan maaf kepada publik ya (LesLar). Kalau permintaan maaf ini tidak digrubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkan dengan laporan polisi. Saksi-saksi juga telah diajukan tadi," tutupnya.
"Karena sampai saat ini belum ada itikad dari LesLar untuk minta maaf ke publik. Kami empati juga karena saat ini mengandung ya (Lesti Kejora) takutnya nanti stres atau janinnya bagaimana itu yang kita pertimbangkan," lanjutnya.
Senada dengan Edy, Pitra Romadoni menambahkan, aduan yang dilayangkan Mila Machmudah mempertimbangkan kondisi kehamilan Lesti Kejora. Namun dia menyebut jika aduan tersebut tak digubris, pihaknya akan lanjutkan kasus tersebut ke tahap hukum.
"Intinya begini, saya memberikan pertimbangan dan saran kepada KPI Jatim agar proses ini aduan dulu. Karena permintaan klien KPI Jatim (Mila Machmuda) hanya permintaan maaf kepada publik ya (LesLar). Kalau permintaan maaf ini tidak digrubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkan dengan laporan polisi. Saksi-saksi juga telah diajukan tadi," tutupnya.
(nug)
tulis komentar anda