Dapat Izin Penggunaan Darurat, Vaksin Zifivax Penuhi Aspek Halal

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 11:26 WIB
Vaksin Zifivax mendapatkan izin penggunaan darurat (UEA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini disebut sudah memenuhi aspek kehalalan. Foto/Reuters.
JAKARTA - Vaksin Zifivax mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin yang dikembangkan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, China itu disebut sudah memenuhi aspek kehalalan .

Meski demikian, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan soal kepastian kehalalan, ada baiknya menunggu keputusan langsung Majelis Ulama Indonesia (MUI).



"Vaksin Zifivax sudah memenuhi aspek kehalalan, tapi MUI yang akan menyampaikan secara lengkap hasil analisisnya," kata Penny saat konferensi pers virtual, Kamis, 7 Oktober 2021.

Penny melanjutkan BPOM juga melihat bahwa PT Jbio selaku pemegang lisensi vaksin Zifivax ini memiliki roadmap untuk menyediakan berbagai vaksin halal, tak hanya vaksin Covid-19 . Artinya, nanti akan banyak dilahirkan vaksin halal dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kadar Kolesterol Normal Sesuai Usia, Ini Kisaran Angkanya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!