Jamaah Indonesia Bisa Umrah Lagi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 18:06 WIB
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jamaah Indonesia. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi baru-baru ini membawa kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jamaah Indonesia.

Ini artinya sebentar lagi jamaah Indonesia sudah bisa berangkat umrah setelah terhalang selama hampir dua tahun akibat pandemi Covid-19.



Terkait dengan hal ini, Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan syarat bagi jamaah Indonesia yang hendak berangkat umrah.

“Syarat yang harus dipenuhi yaitu vaksinasi, sertifikat vaksin, dan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR swab,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (10/10/2021).



Dia mengatakan, vaksinasi menjadi kewajiban, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari regulasi pemerintahan Arab Saudi.

“Semua jemaah wajib sudah dilakukan vaksinasi dan dalam kondisi sehat saat dilakukan pemeriksaan sebelum pemberangkatan,” ujarnya.

Selain itu, jamaah juga harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, di mana saat ini pihak Kemenkes juga tengah mempersiapkan kemungkinan penggunaan bersama aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi sejenis milik Arab Saudi, Tawakkalna.

Budi Sylvana menjelaskan, sebelum memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci, ada beberapa hal yang tengah dipersiapkan Kemenkes. Salah satunya menjaga agar kondisi Covid-19 di Indonesia terus terkendali.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More