Dukung Kemajuan Film Lokal, Kemenparekraf Gelontorkan Dana Rp75 Miliar untuk 100 Rumah Produksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:15 WIB
Baca Juga: 6 Hal Penting dari Rilis Disney Plus Hotstar di Indonesia, dari Film Lokal hingga Pesan Bos Marvel ke Joko Anwar

"Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan," kata Sandiaga.

"Target penerimaan bantuan sebanyak 40 rumah produksi dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 miliar per rumah produksi. Pendaftarannya telah dilakukan padas 1-10 Oktober 2021," tambahnya.

Nah, untuk bantuan pemerintah dengan skema produksi film Indonesia, ia menerangkan bahwa itu bertujuan mendorong karya kreatif film pendek dan film dokumenter pendek, untuk penyerapan tenaga kerja, dan menggerakkan ekosistem perfilman Indonesia.

Pelaksanaan produksi film terpilih wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021. Target penerima bantuan di skema produksi film sebanyak 60 rumah produksi atau komunitas perfilman yang menghasilkan 1 film pendek, yang masuk ke 30 film pendek atau 30 film dokumenter pendek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!