Ini yang Bisa Dilakukan agar Lingkungan Rumah Bebas Asap Rokok

Minggu, 10 Oktober 2021 - 18:22 WIB
WHO mencatat sedikitnya ada 250 bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam asap hasil pembakaran rokok, dan 50 di antaranya diketahui sebagai penyebab kanker. / Foto: ilustrasi/SINDOphoto/Faisal Rahman
JAKARTA - Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid-19 mendera Tanah Air. Akibatnya hal tersebut berpengaruh sangat signifikan terhadap pola hidup sehari-hari.

Pembatasan aktivitas luar ruang membuat rumah menjadi sebagai pusat segala aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, dan melakukan banyak hal lain, termasuk yang memiliki kebiasaan merokok. Padahal hal itu meningkatkan risiko paparan asap rokok bagi penghuni rumah yang tidak merokok .

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sedikitnya ada 250 bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam asap hasil pembakaran rokok, dan 50 di antaranya diketahui sebagai penyebab kanker.



Bahan kimia berbahaya tersebut juga dapat menempel dan bertahan di karpet, gorden, pakaian, makanan dan benda-benda lainnya selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Sekalipun jendela dibuka dan sirkulasi udara di ruangan tersebut dalam kondisi yang baik, bahan kimia berbahaya dari hasil pembakaran rokok ini masih dapat tertinggal.



"Seseorang yang berada di tempat yang mengizinkan untuk merokok berisiko terpapar zat berbahaya dalam jumlah tinggi karena polusi yang ditimbulkan asap rokok bisa mencapai level yang jauh lebih tinggi dibandingkan polutan udara lain seperti asap dari knalpot mobil," tulis WHO dalam laman resminya, Minggu (10/10/2021).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat paparan asap rokok bisa menimbulkan beragam gangguan kesehatan, baik kepada perokok maupun nonperokok yang terpapar atau yang kerap disebut sebagai perokok pasif.

Lalu, apa saja yang bisa dilakukan agar rumah bebas dari asap rokok dan partikelnya yang bisa menempel dalam jangka waktu lama tersebut.

1. Berhenti Merokok dalam Ruangan
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More