Olivia Nathania Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Ini Kata Pengacara
Senin, 18 Oktober 2021 - 13:32 WIB
JAKARTA - Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania , hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (18/10/2021), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Olivia datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil berwarna putih sekitar pukul 11.30 WIB. Dia datang didampingi sang pengacara, Susanti Agustina.
Saat ditanya awak media mengenai kabar sakitnya hingga batal menghadiri pemeriksaan polisi beberapa hari lalu, Olivia menjawab seperlunya sambil berlalu menuju ruang penyidikan.
"Masih sakit ini juga. Berdoa aja," kata Olivia singkat.
Sementara, Susanti Agustina menyatakan bahwa hari ini kliennya belum membawa bukti baru dalam pemeriksaan lanjutan ini.
"Bukti-bukti belum ada, tetep yang kemarin juga," ujar Susanti.
Sebelumnya, Olivia Nathania tak datang ke pemeriksaan lanjutan di Polda Mero Jaya pada 14 Oktober 2021. Menurut sang kuasa hukum, kondisi anak sang pelantun Gelas Gelas Kaca itu sedang tak sehat.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanti kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Olivia datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil berwarna putih sekitar pukul 11.30 WIB. Dia datang didampingi sang pengacara, Susanti Agustina.
Saat ditanya awak media mengenai kabar sakitnya hingga batal menghadiri pemeriksaan polisi beberapa hari lalu, Olivia menjawab seperlunya sambil berlalu menuju ruang penyidikan.
"Masih sakit ini juga. Berdoa aja," kata Olivia singkat.
Baca Juga
Sementara, Susanti Agustina menyatakan bahwa hari ini kliennya belum membawa bukti baru dalam pemeriksaan lanjutan ini.
"Bukti-bukti belum ada, tetep yang kemarin juga," ujar Susanti.
Sebelumnya, Olivia Nathania tak datang ke pemeriksaan lanjutan di Polda Mero Jaya pada 14 Oktober 2021. Menurut sang kuasa hukum, kondisi anak sang pelantun Gelas Gelas Kaca itu sedang tak sehat.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanti kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
(hri)
tulis komentar anda