Mau Beradegan Cium dengan Shandy Aulia, Dodit Mulyanto Sibuk Sikat Gigi Dulu
Senin, 25 Oktober 2021 - 20:20 WIB
Di adegan lain, Dodit harus menggendong Shandy Aulia. Pada saat itu, Shandy tidak menyangka bahwa Dodit tak kuat menggendongnya. Dia sempat minder karena merasa berat badannya sudah naik.
"Tapi ternyata ya, waktu adegan gendong. Kamu nggak kuat gendong aku. Kamu inget nggak? Aku agak kaget lho. Aku ngerasa kayak, 'emang berat badan aku naik ya' atau gimana gitu. I feel bad at the moment," kata Shandy.
Menanggapi hal itu, Dodit menepisnya dengan bercanda. Dia mengatakan bahwa meski tubuh Shandy tampak kecil, namun tubuhnya berisi otot-otot yang berat.
"Nggak, nggak. Kamu itu kelihatannya kecil tapi itu otot semua," jawab Dodit sembari bercanda.
Terlepas dari adegan tersebut, Shandy Aulia mengakui bahwa Dodit adalah orang yang sangat profesional. Dia bisa menempatkan waktu untuk bercanda dan juga serius.
"Itu kocak banget sih, tapi seru maksudnya Dodit itu pas masa syuting nggak bercanda terus. Pada saat serius, kamu juga bisa serius," kata Shandy Aulia.
Lihat Juga: Tak Masuk Daftar Artis Terancam Nganggur Pascademo Kawal Putusan MK, Pandji Pragiwaksono Gelar Syukuran
"Tapi ternyata ya, waktu adegan gendong. Kamu nggak kuat gendong aku. Kamu inget nggak? Aku agak kaget lho. Aku ngerasa kayak, 'emang berat badan aku naik ya' atau gimana gitu. I feel bad at the moment," kata Shandy.
Menanggapi hal itu, Dodit menepisnya dengan bercanda. Dia mengatakan bahwa meski tubuh Shandy tampak kecil, namun tubuhnya berisi otot-otot yang berat.
Baca Juga
"Nggak, nggak. Kamu itu kelihatannya kecil tapi itu otot semua," jawab Dodit sembari bercanda.
Terlepas dari adegan tersebut, Shandy Aulia mengakui bahwa Dodit adalah orang yang sangat profesional. Dia bisa menempatkan waktu untuk bercanda dan juga serius.
"Itu kocak banget sih, tapi seru maksudnya Dodit itu pas masa syuting nggak bercanda terus. Pada saat serius, kamu juga bisa serius," kata Shandy Aulia.
Lihat Juga: Tak Masuk Daftar Artis Terancam Nganggur Pascademo Kawal Putusan MK, Pandji Pragiwaksono Gelar Syukuran
(tsa)
tulis komentar anda