Kasus Rachel Vennya Kini Sudah Dinaikkan ke Penyidikan, Pantau Terus News RCTI+
Selasa, 02 November 2021 - 14:06 WIB
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya kini menjadi sorotan masyarakat akibat ulahnya yang tidak mau menjalani proses karantina di Wisma Atlet usai pulang dari liburannya di Amerika Serikat (AS). Dibantu dua oknum TNI, Rachel bersama manager dan pacarnya memilih kabur. Akibatnya fatal. Polisi bergerak cepat, bahkan saat ini kasusnya sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Ulah tidak terpuji Rachel ini juga memantik berbagai reaksi dari para tokoh dan pejabat Tanah Air. Mereka rata-rata menyayangkan sikap Rachel yang mengabaikan pentingnya karantina bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Salah satu komentar datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. ''Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan. Namun, ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik," tulis Sandiaga di akun Twitter pribadinya, @sandiuno, Minggu, 17 Oktober 2021. Sebagai publik figur, Rachel seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Tak hanya itu. Dari kalangan teman-temannya di kalangan selebritas, Rachel juga banyak mendapat sorotan tajam akibat ulah tidak baiknya itu. Misalnya dr Tirta menyindir Rachel dengan menyebut sebagai artis yang akan dijadikan duta karantina. Kemudian Denny Sumargo bahkan meminta agar Rachel ditindak tegas atas ulahnya yang kabur dari Wisma Atlet. Tujuannya agar ada pembelajaran agar semua pihak mematuhi aturan serta supaya tidak adanya diskriminasi.
Kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet langsung diselidiki polisi. Polda Metro Jaya turun tangan untuk menangani kasus selebgram dua anak tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular. Berdasarkan aturan tersebut, Rachel terancam pidana penjara maksimal 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Polisi juga telah memeriksa Rachel beserta Maulida dan Salim pada Kamis (21/10) lalu. Aadapun, Rachel dalam berbagai kesempatan sudah menyadari kesalahannya. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Dalam perkembangannya, polisi juga sudah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Ini berarti kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina telah memiliki unsur pidana. Kontroversi Rachel tak hanya sampai disitu. Plat mobil Toyota Vellfire-nya ternyata juga bermasalah. Awalnya Netizen curiga dengan nomor polisi mobilnya yang cantik B 139 RFS. Dimana plat nomor RFS biasanya dipakai oleh para pajabat. Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki keaslian plat nopol yang dimiliki oleh Rachel.
Bagaimana kelanjutan penyidikan kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet? Akankan Rachel ditahan? Begitu juga bagaimana hasil penyelidikan kasus plat nopol mobil Rachel? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengupdate kasus-kasus yang menimpa Rachel Vennya tersebut.
Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85 publisher, News RCTI+ banyak memberitakan fenomena-fenomena menarik termasuk kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet. Kasus ini banyak mendapat perhatian publik karena bisa membahayakan masyarakat secara luas karena tidak mau mengikuti karantina yang diwajibkan pemerintah untuk membendung penyebaran virus Covid-19. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik dan menjadi perhatian masyarakat banyak,’’ kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.
Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pem
Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain.
News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
Baca Juga
Ulah tidak terpuji Rachel ini juga memantik berbagai reaksi dari para tokoh dan pejabat Tanah Air. Mereka rata-rata menyayangkan sikap Rachel yang mengabaikan pentingnya karantina bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Salah satu komentar datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. ''Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan. Namun, ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik," tulis Sandiaga di akun Twitter pribadinya, @sandiuno, Minggu, 17 Oktober 2021. Sebagai publik figur, Rachel seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Tak hanya itu. Dari kalangan teman-temannya di kalangan selebritas, Rachel juga banyak mendapat sorotan tajam akibat ulah tidak baiknya itu. Misalnya dr Tirta menyindir Rachel dengan menyebut sebagai artis yang akan dijadikan duta karantina. Kemudian Denny Sumargo bahkan meminta agar Rachel ditindak tegas atas ulahnya yang kabur dari Wisma Atlet. Tujuannya agar ada pembelajaran agar semua pihak mematuhi aturan serta supaya tidak adanya diskriminasi.
Kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet langsung diselidiki polisi. Polda Metro Jaya turun tangan untuk menangani kasus selebgram dua anak tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular. Berdasarkan aturan tersebut, Rachel terancam pidana penjara maksimal 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Polisi juga telah memeriksa Rachel beserta Maulida dan Salim pada Kamis (21/10) lalu. Aadapun, Rachel dalam berbagai kesempatan sudah menyadari kesalahannya. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Dalam perkembangannya, polisi juga sudah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Ini berarti kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina telah memiliki unsur pidana. Kontroversi Rachel tak hanya sampai disitu. Plat mobil Toyota Vellfire-nya ternyata juga bermasalah. Awalnya Netizen curiga dengan nomor polisi mobilnya yang cantik B 139 RFS. Dimana plat nomor RFS biasanya dipakai oleh para pajabat. Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki keaslian plat nopol yang dimiliki oleh Rachel.
Bagaimana kelanjutan penyidikan kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet? Akankan Rachel ditahan? Begitu juga bagaimana hasil penyelidikan kasus plat nopol mobil Rachel? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengupdate kasus-kasus yang menimpa Rachel Vennya tersebut.
Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85 publisher, News RCTI+ banyak memberitakan fenomena-fenomena menarik termasuk kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet. Kasus ini banyak mendapat perhatian publik karena bisa membahayakan masyarakat secara luas karena tidak mau mengikuti karantina yang diwajibkan pemerintah untuk membendung penyebaran virus Covid-19. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik dan menjadi perhatian masyarakat banyak,’’ kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.
Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pem
Baca Juga
Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain.
News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
(wur)
Lihat Juga :
tulis komentar anda