Wamenparekraf Angela Ajak Belanja dengan Voucher Stimulus BBI, Begini Langkahnya

Senin, 29 November 2021 - 14:35 WIB
3. Masuk ke bagian ‘Keranjang’ lalu lanjutkan ke halaman pembayaran lalu masukkan Kode Voucher dan gunakan

4. Pastikan alamat dan pengiriman sudah sesuai saat memproses pembayaran dan pengiriman.

Wamenparekraf optimistis PSBBI mampu mendorong demand dan transaksi produk lokal masyarakat melalui sejumlah platform e-commerce tersebut. “Program ini diperuntukan bagi pengusaha lokal sektor kuliner, fashion termasuk kosmetik, dan griya,” jelasnya. “Kami berharap sosialisasi dimanfaatkan,” tutupnya.

Baca Juga : Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Harap Pengusaha Taman Rekreasi Dukung Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Selain bagi konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus untuk pelaku usaha, UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

Wamenparekraf juga mendorong para pelaku usaha untuk melakukan go-digital demi membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Dia menghimbau kepada para pelaku usaha kreatif agar berjualan secara digital.

yan yusuf
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!