Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kena Tegur Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Ini Penyebabnya
Kamis, 02 Desember 2021 - 13:59 WIB
Baca Juga
Hakim juga mengingatkan agar para terdakwa senantiasa menghindari praktek suap menyuap dalam proses hukumnya. Hakim menekankan hal tersebut hanya akan mempersulit para terdakwa kedepannya.
“Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidnagan saudara, paham?,” ucap Hakim.
“Paham,” jawab para terdakwa.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda