Bercerai, Aldi Bragi Belum Pastikan Nafkah Iddah dan Mutah untuk Ririn Dwi Ariyanti

Kamis, 02 Desember 2021 - 20:52 WIB
Ririn Dwi Ariyanti masih menunggu kepastian dari Aldi Bragi mengenai nafkah iddah dan mutah. Foto/Instagram Ririn Dwi Ariyanti
JAKARTA - Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi dengan agenda pem

"Aldi selaku pemohon belum juga memberikan kepastian mengenai nafkah iddah dan mutah," lanjutnya.

Hal ini membuat pihak Ririn kecewa. Menurut Andriansyah, nafkah iddah dan mutah memang harus dikemukakan pihak suami yang ingin menceraikan istri.

"Bahwa kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mutah. Itu harus disampaikan kepada istrinya," terang sang kuasa hukum.



Andri menegaskan bahwa sebenarnya Ririn tak mengharapkan nafkah tersebut. Namun hal itu adalah kewajiban bagi Aldi Bragi yang harus dipenuhi seperti yang dikatakan majelis hakim.

"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," ungkap Andri.

"Tapi karena belum juga ada kejelasan, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan. Aldi sebagai suami harusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi. Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," sambungnya.

Karena agenda hari ini terhambat, majelis hakim memberikan waktu dua minggu, yang berarti pada 16 Desember mendatang, sudah harus ada kesimpulan. Pihak Aldi diminta lebih aktif membahas masalah iddah dan mutah ini.



Seperti diberitakan, Ririn Dwi Arianti ditalak cerai Aldi pada 30 Agustus 2021, setelah 11 tahun menjalani rumah tangga. Aldi juga mengajukan gugatan hak asuh anak

Selama berumah tangga, Ririn dan Aldi dikaruniai 3 buah hati. Keretakan rumah tangga ini sempat diwarnai isu orang ketiga lewat kedekatan Ririn dengan Jonathan Frizzy di lokasi syuting.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More