Oki Setiana Dewi Bahas Hak Asuh Anak Menurut Islam, Gala Sky Harusnya Diserahkan ke Ayah Bibi Andriansyah

Senin, 06 Desember 2021 - 17:50 WIB
Terkait pembagian harta waris, Oki mengatakan, ketika seorang wanita meninggal dunia, harta tersebut dipastikan milik sanak keluarga dan juga anaknya. Begitu pun dengan pria, harta warisan tersebut akan jatuh kepada keluarga dan juga anaknya.

"Nah kalau untuk pembagian harta waris, kalau wanitanya meninggal dunia yang pasti ada hak untuk orangtuanya dan juga untuk anaknya, pasti. Kemudian untuk yang laki-laki, ketika laki-lakinya meninggal dunia ada untuk orangtuanya dan juga untuk anaknya," terangnya.

Baca Juga: Bayi Sultan, Rayyanza Malik Ahmad Pakai Kaus Harganya Rp2,3 Juta

Lebih lanjut Oki Setiana Dewi mengatakan, hukum waris ini sudah dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 11, 12, dan 13. Dia pun berharap agar umat muslim bisa membagikan warisan tersebut secara adil sesuai dengan hukum Islam.

"Jadi nanti teman-teman lihat itu ada dalam Surah An-nisa ayat ke 11, 12, 13 mengenai hukum waris. Jadi ya mudah-mudahan kita jadi orang-orang yang apa ya, yang mengikuti perintah-perintah Allah SWT dalam bagian waris secara adil. Nanti masalah waris dibagikan ke siapa-siapa, itu kembali kepada masing-masing (ahli waris)," pungkas Oki Setiana Dewi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!