Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rabu, 15 Desember 2021 - 23:46 WIB
Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto/Instagram Rizky Nazar
JAKARTA - Aktor Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).





Atas perbuatannya, kekasih Syifa Hadju itu disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berdasarkan hasil tes urine, Rizky memang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pihak keluarga sang aktor pun berusaha membawanya ke rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan.

"Pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi, apabila memenuhi nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan menuturkan bahwa mengenai rencana rehabilitasi Rizky, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, Rizky Nazar diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021 malam di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.



Saat diringkus, Rizky kedapatan tengah mengonsumsi ganja. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram yang dan 0,61 gram.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More