Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rabu, 15 Desember 2021 - 23:46 WIB
Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto/Instagram Rizky Nazar
JAKARTA - Aktor Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).



Baca Juga: 5 Fakta Rizky Nazar, Pacar Syifa Hadju yang Ditangkap saat Konsumsi Ganja

Atas perbuatannya, kekasih Syifa Hadju itu disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berdasarkan hasil tes urine, Rizky memang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pihak keluarga sang aktor pun berusaha membawanya ke rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan.

"Pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi, apabila memenuhi nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," ujar Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!