Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Rabu, 15 Desember 2021 - 23:46 WIB
Lebih lanjut Zulpan menuturkan bahwa mengenai rencana rehabilitasi Rizky, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya, Rizky Nazar diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021 malam di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Polisi, Syifa Hadju Banjir Dukungan Warganet
Saat diringkus, Rizky kedapatan tengah mengonsumsi ganja. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram yang dan 0,61 gram.
Sebelumnya, Rizky Nazar diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021 malam di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Polisi, Syifa Hadju Banjir Dukungan Warganet
Saat diringkus, Rizky kedapatan tengah mengonsumsi ganja. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram yang dan 0,61 gram.
(tsa)
Lihat Juga :