Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rabu, 15 Desember 2021 - 23:46 WIB
Lebih lanjut Zulpan menuturkan bahwa mengenai rencana rehabilitasi Rizky, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, Rizky Nazar diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021 malam di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Polisi, Syifa Hadju Banjir Dukungan Warganet

Saat diringkus, Rizky kedapatan tengah mengonsumsi ganja. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram yang dan 0,61 gram.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!