Alasan Nia Ramadhani Pakai Sabu, Terpuruk dan Pengaruh Teman Artis

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:47 WIB
Akhirnya, Nia berinisiatif meminta sang sopir, Zen Vivanto, untuk mencari narkoba jenis sabu, dan mulai mengonsumsinya pada April 2021. Belum lama menggunakan barang haram itu, sang aktris langsung tertangkap polisi.

Seperti diketahui, Nia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli lalu. Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong.

Baca Juga : Kembali Jalani Sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tampil Serasi

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Nia Ramadhani dan Ardi Bakri, dan Zein Vivanto, sopir Nia, yang bertugas membeli sabu. Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!