Omicron Mengancam, Ini 4 Langkah Antisipasi Penyebarannya

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:52 WIB
Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau lebih dikenal dengan Omicron. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau lebih dikenal dengan Omicron . Tentunya ini bisa menjadi alarm bahwa masyarakat harus bersiap akan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.

Sebagaimana diketahui, varian yang kali pertama ditemukan di Afrika Selatan ini disebut memiliki kemampuan menular yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan Delta. Varian ini juga mampu menembus antibodi manusia dan berpotensi besar menyebabkan reinfeksi.



Belajar dari peristiwa ledakan kasus Covid-19 yang terjadi pada Juni-Juli 2021, Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron.

Baca juga: Antisipasi Ledakan Kasus Covid-19, Guru Besar FKUI Ingatkan Lonjakan Mengerikan Varian Delta

Langkah tersebut dapat dilakukan terutama menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Merangkum dari laman resmi Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Selasa (21/12/2021), ada empat cara yang bisa dilakukan, di antaranya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!