Gaga Muhammad Dituding Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Begini Respons Kuasa Hukum

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:25 WIB
"Kalau yang nanya orang ngerti hukum tidak ada pertanyaan seperti itu, karena kalau itu barang bukti tidak mungkin ada sidang," ujar Fahmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).

"Ini kan bukan barang bukti, yang dimaksud barang bukti itu hasil kejahatan," tegasnya.

Fahmi lantas memperingatkan untuk tidak asal berkomentar jika memang tak paham persoalan hukum karena dikhawatirkan akan timbul salah paham.

Baca juga: Vanessa Angel Ulang Tahun, Ibunda Bibi Ardiansyah Tulis Pesan Menyentuh Tentang Impian Almarhumah

"Kalau orang tidak mengerti tolong jangan komentar, nanti menyesatkan masyarakat, barang bukti itu adalah barang yang didapat dari kejahatan," celetuknya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!