3 Bahaya Konsumsi Nasi Berlebih, Nomor Terakhir Berisiko Kena Penyakit Mematikan
Senin, 27 Desember 2021 - 08:27 WIB
Mereka yang mengonsumsi nasi juga diketahui memiliki tingkat obesitas sentral dan hiperkolesterolemia yang lebih tinggi.
3. Berisiko Sakit Jantung
Sakit jantung merupakan salah stau penyebab kematian teratas versi World Health Organizations (WHO).
Masalah ini berkaitan dengan kandungan arsenik yang tinggi pada beras utuh, tapi tidak berlaku untuk beras putih karena proses pengelupasan dedaknya.
Dedak inilah yang diketahui mengandung arsenik tinggi. Semakin sering makan nasi dari beras utuh, maka kandungan arseniknya menumpuk di dalam tubuh dan itu meningkatkan risiko diabetes, sakit jantung, hingga kanker.
Karena itu, sangat disarankan untuk mencuci beras terlebih dulu sampai bersih dan masak menggunakan 6 gelas air per secangkir nasi. Metode masak nasi seperti ini dapat mengurangi konsentrasi arsenik sekitar sepertiganya.
Para ahli juga merekomendasikan makan berbagai jenis biji-bijian lain, jangan berpatokan hanya pada beras, seperti bulgur, farro, soba, dan millet untuk membatasi paparan arsenik.
3. Berisiko Sakit Jantung
Sakit jantung merupakan salah stau penyebab kematian teratas versi World Health Organizations (WHO).
Masalah ini berkaitan dengan kandungan arsenik yang tinggi pada beras utuh, tapi tidak berlaku untuk beras putih karena proses pengelupasan dedaknya.
Dedak inilah yang diketahui mengandung arsenik tinggi. Semakin sering makan nasi dari beras utuh, maka kandungan arseniknya menumpuk di dalam tubuh dan itu meningkatkan risiko diabetes, sakit jantung, hingga kanker.
Karena itu, sangat disarankan untuk mencuci beras terlebih dulu sampai bersih dan masak menggunakan 6 gelas air per secangkir nasi. Metode masak nasi seperti ini dapat mengurangi konsentrasi arsenik sekitar sepertiganya.
Para ahli juga merekomendasikan makan berbagai jenis biji-bijian lain, jangan berpatokan hanya pada beras, seperti bulgur, farro, soba, dan millet untuk membatasi paparan arsenik.
(hri)
tulis komentar anda