Sidang Mediasi Perwalian Gala Sky Diperpanjang hingga 12 Januari 2022
Rabu, 29 Desember 2021 - 13:31 WIB
Di sisi lain, Sandy Arifin mengatakan, apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat kepada majelis hakim.
Namun sebaliknya, bila perkara tersebut tidak menemui titik terang pada masa mediasinya, sidang pun dilanjutkan dengan agenda pokok perkara.
"Nanti kalau memang hasil musyawarah mufakat ada berarti kan tinggal menyampaikan surat," ucap Sandy.
"Kalau tidak kita akan masuk dan lanjut ke pokok perkara, setelah itu kalau haji Faisal sudah tidak harus hadir lagi, kita selaku kuasa hukum siap mewakili setiap persidangan jadi kita yang hadir," pungkasnya.
Namun sebaliknya, bila perkara tersebut tidak menemui titik terang pada masa mediasinya, sidang pun dilanjutkan dengan agenda pokok perkara.
"Nanti kalau memang hasil musyawarah mufakat ada berarti kan tinggal menyampaikan surat," ucap Sandy.
"Kalau tidak kita akan masuk dan lanjut ke pokok perkara, setelah itu kalau haji Faisal sudah tidak harus hadir lagi, kita selaku kuasa hukum siap mewakili setiap persidangan jadi kita yang hadir," pungkasnya.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda