Sidang Mediasi Perwalian Gala Sky Diperpanjang hingga 12 Januari 2022

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:31 WIB
loading...
Sidang Mediasi Perwalian...
Apabila pihak keluarga Faisal dan Doddy Sudrajat telah mencapai kesepakatan di luar persidangan, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat kepada majelis hakim. / Foto: dok. MPI
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat menunda sidang perwalian Gala Sky yang dilayangkan Haji Faisal, Rabu (29/12/2021). Keputusan itu diajukan pihak mediator dalam mengawal proses mediasi kedua pihak.

Perwakilan tim kuasa hukum penggugat, Wijayono Hadi memaparkan, sidang mediasi sang klien masih diperpanjang. Dia juga menyebut, pihak mediator masih memerlukan waktu dalam melakukan mediasi Faisal dan Doddy Sudrajat.

"Laporan dari hakim mediator bahwa mediasi masih berlangsung dan mediator masih meminta waktu," kata Wijayono Hadi di PA Jakbar, Rabu.

Baca juga: Ini Alasan Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Doddy Sudrajat

"Karena menurut mediator masih ada yang perlu untuk didiskusikan antara principal Haji Faisal dan Doddy," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan tim kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah. Dia mengatakan, sidang mediasi akan diperpanjang selama dua pekan.

Tegar juga mengungkapkan bahwa sidang mediasi tersebut kembali digelar pada 12 Januari 2022.

"Sidang ditunda, sidang mediasi diperpanjang hingga 12 januari 2022. Alasannya masih mediasi," kata Tegar.

Diketahui, pihak mediator juga akan melangsungkan mediasi di luar persidangan selama kurun waktu tersebut.

Di sisi lain, Sandy Arifin mengatakan, apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat kepada majelis hakim.

Namun sebaliknya, bila perkara tersebut tidak menemui titik terang pada masa mediasinya, sidang pun dilanjutkan dengan agenda pokok perkara.

"Nanti kalau memang hasil musyawarah mufakat ada berarti kan tinggal menyampaikan surat," ucap Sandy.

Baca juga: Cara Merebus Jahe untuk Diabetes, Dicoba Sekarang Yuk!

"Kalau tidak kita akan masuk dan lanjut ke pokok perkara, setelah itu kalau haji Faisal sudah tidak harus hadir lagi, kita selaku kuasa hukum siap mewakili setiap persidangan jadi kita yang hadir," pungkasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3676 seconds (0.1#10.140)