Ramai Isu Dampak Galon Guna Ulang Bagi Kesehatan, Kak Seto: Waspadai Hoax Bahaya BPA
Kamis, 30 Desember 2021 - 09:43 WIB
JAKARTA - Melihat isu BPA yang sudah meresahkan masyarakat ini, Psikolog Anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dr.SetoMulyadi, S.Psi., M.Si, ( Kak Seto ), meminta agar Badan POM dan Kemenkes membuat klarifikasi yang benar mengenai isu ini. Dia mengkhawatirkan banyak orangtua yang terpapar hoaks yang berkembang terkait isu BPA ini.
“Isu hoaks bahaya BPA di galon guna ulang ini harus betul-betul mendapat klarifikasi pihak yang berwewenang seperti dari BPOM atau Kemenkes. Mohon segera diklarifikasi sehingga berbagai kesalahpahaman masyarakat tidak semakin berkembang,” kata Kak Seto.
Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun orangtua dari anak penderita autis yang melapor ke LPAI hanya karena penggunaan air minum galon guna ulang. “Sampai saat ini LPAI belum pernah mendengar laporan ada anak yang menderita autis karena terlalu banyak minum air galon," ujarnya
Seperti diketahui, isu BPA saat ini menjadi topik hangat di masyarakat. Terkesan, isu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan produk-produk tertentu yang menjadi pesaingnya. Padahal, atas permintaan Badan POM, Kemenkominfo telah menetapkan isu BPA ini sebagai disinformasi atau hoaks.
Sebelumnya, Badan POM mengeluarkan rilis terbarunya pada Selasa, 29 Juni 2021 lalu, yang merupakan rilis keduanya terkait isu BPA ini. Dalam rilisnya, Badan POM dengan tegas menyampaikan bahwa hasilsamplingdan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan pada tahun 2021 menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.
Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.
Dalam rilisnya itu BPOM menjelaskan bahwa BPA adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC). BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
“Isu hoaks bahaya BPA di galon guna ulang ini harus betul-betul mendapat klarifikasi pihak yang berwewenang seperti dari BPOM atau Kemenkes. Mohon segera diklarifikasi sehingga berbagai kesalahpahaman masyarakat tidak semakin berkembang,” kata Kak Seto.
Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun orangtua dari anak penderita autis yang melapor ke LPAI hanya karena penggunaan air minum galon guna ulang. “Sampai saat ini LPAI belum pernah mendengar laporan ada anak yang menderita autis karena terlalu banyak minum air galon," ujarnya
Seperti diketahui, isu BPA saat ini menjadi topik hangat di masyarakat. Terkesan, isu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan produk-produk tertentu yang menjadi pesaingnya. Padahal, atas permintaan Badan POM, Kemenkominfo telah menetapkan isu BPA ini sebagai disinformasi atau hoaks.
Baca Juga
Sebelumnya, Badan POM mengeluarkan rilis terbarunya pada Selasa, 29 Juni 2021 lalu, yang merupakan rilis keduanya terkait isu BPA ini. Dalam rilisnya, Badan POM dengan tegas menyampaikan bahwa hasilsamplingdan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan pada tahun 2021 menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.
Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.
Dalam rilisnya itu BPOM menjelaskan bahwa BPA adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC). BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
tulis komentar anda