Kronologi Irwansyah Ketipu Adik Sendiri, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Senin, 03 Januari 2022 - 18:08 WIB
Lebih lanjut Zakir mengatakan, pihak bank berniat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah. Adapan aset yang terancam disita di antaranya empat unit rumah siap huni dan satu unit mobil mewah. Lantaran itu Irwansyah pun terancam mengalami total kerugian hingga Rp5 miliar.

"Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total, kerugiannya itu sekitar Rp5 miliar," tandas sang pengacara.

Atas situasi ini, Irwansyah pun mantap membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan pada November lalu. Merasa dirugikan, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada bank terkait.

Baca Juga: Irwansyah Punya Firasat Sebelum Ibunda Meninggal, Cuma Bisa Doa

Tak hanya itu, Zakir mengaku telah membuat laporan ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang atas dugaan kasus tersebut. "Per hari ini saya sudah somasi banknya. Kemudian saya melaporkan bank tersebut kepada OJK," tutupnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!