Ivan Gunawan Ajak Boneka Bayinya ke Pusat Perbelanjaan dan Nonton Bioskop
Kamis, 06 Januari 2022 - 16:51 WIB
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad berpandangan bahwa boneka arwah tidak sesuai dengan ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Boneka mustahil bisa dimasuki arwah dan hal ini bertentangan dengan kaidah ilmu sains.
"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," jelas Dadang.
Menurutnya, ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ustaz Muri. Menurutnya, apabila dalam tujuan tertentu, sebenarnya hal ini masih diperbolehkan.
"Dibolehkan. Kalau boneka dijadikan mainan untuk mengenalkan kepada anak tentang kasih sayang," ujar Ustaz Muri seperti dikutip dari sebuah tayangan video di YouTube, Kamis (6/1/2022).
Kendati demikian, Ustaz Muri mengingatkan, saat tujuan dari memiliki boneka sudah melenceng, pemilik boneka bisa berisiko mendapatkan dosa syirik.
"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," jelas Dadang.
Menurutnya, ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ustaz Muri. Menurutnya, apabila dalam tujuan tertentu, sebenarnya hal ini masih diperbolehkan.
"Dibolehkan. Kalau boneka dijadikan mainan untuk mengenalkan kepada anak tentang kasih sayang," ujar Ustaz Muri seperti dikutip dari sebuah tayangan video di YouTube, Kamis (6/1/2022).
Kendati demikian, Ustaz Muri mengingatkan, saat tujuan dari memiliki boneka sudah melenceng, pemilik boneka bisa berisiko mendapatkan dosa syirik.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda