Ivan Gunawan Ajak Boneka Bayinya ke Pusat Perbelanjaan dan Nonton Bioskop

Kamis, 06 Januari 2022 - 16:51 WIB
Menurutnya, ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ustaz Muri. Menurutnya, apabila dalam tujuan tertentu, sebenarnya hal ini masih diperbolehkan.

"Dibolehkan. Kalau boneka dijadikan mainan untuk mengenalkan kepada anak tentang kasih sayang," ujar Ustaz Muri seperti dikutip dari sebuah tayangan video di YouTube, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Fenomena Boneka Arwah di Kalangan Artis, Haramkah? Begini Tanggapan Ustaz

Kendati demikian, Ustaz Muri mengingatkan, saat tujuan dari memiliki boneka sudah melenceng, pemilik boneka bisa berisiko mendapatkan dosa syirik.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!