Nia Ramadhani Ikhlas Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:17 WIB
Pasangan selebritas itu pun kompak memakai masker berwarna putih.

Sebelum menjalani sidang putusan, aktris 31 tahun itu mengaku siap menerima hasil akhir vonis yang dibacakan majelis hakim. "Insyallah (siap), harus ikhlas," tegasnya.

Sementara itu, pada persidagan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan kepada Nia, Ardi, dan Zen menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Bukan karena Viral, Ini Alasan Sutradara Tunjuk Fuji Jadi Pemeran Utama Bukan Cinderella

Seperti diketahui, Nia dan Ardi dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!