Hak Asuh Jatuh ke Tyna Kanna, Kenang Mirdad Terima dengan Lapang Dada
Selasa, 18 Januari 2022 - 18:33 WIB
Hak asuh kedua anak diberikan kepada Tyna Kanna, tetapi dengan syarat bahwa sang ayah tak boleh dihalangi untuk bertemu dengan anak-anaknya. / Foto: Instagram
JAKARTA - Pasangan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi bercerai. Putusan itu dinyatakan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, secara e-court, Selasa (18/1/2022).
Di samping perceraian, gugatan Tyna Kanna atas hak asuh kedua anaknya dikabulkan. Sebagaimana diungkapkan Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
"Menetapkan anak tergugat yang bernama Alaia Lavmintikana Mirdad binti Kenang Kanna Mirdad yang kini berusia 11, dan Aluna binti Kenang Mirdad yang berusia 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ungkap Taslimah, Selasa.
Baca juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Resmi Cerai
Di samping perceraian, gugatan Tyna Kanna atas hak asuh kedua anaknya dikabulkan. Sebagaimana diungkapkan Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
"Menetapkan anak tergugat yang bernama Alaia Lavmintikana Mirdad binti Kenang Kanna Mirdad yang kini berusia 11, dan Aluna binti Kenang Mirdad yang berusia 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ungkap Taslimah, Selasa.
Baca juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Resmi Cerai
Lihat Juga :