Cerai dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Wajib Nafkahi Kedua Anaknya Rp10 Juta per Bulan

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:53 WIB
Taslimah juga menyebutkan, nominal Rp10 juta itu merupakan permintaan Tyna selaku penggugat yang ditetapkan untuk biaya pemeliharaan kedua anak mereka. Biaya itu harus dipenuhi hingga anak-anak tersebut berusia 21 tahun.

"Dewasa itu 21 tahun atau mandiri, dia udah punya kehidupan sendiri sehingga tidak ketergantungan dengan orang tua. Kalau misalnya 21 tahun dia masih kuliah berarti belum mandiri," kata Taslimah.

Sebagaimana diketahui, Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Baca juga: Hak Asuh Jatuh ke Tyna Kanna, Kenang Mirdad Terima dengan Lapang Dada

Tyna dan Kenang sendiri menikah sejak 2009. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, Alaia Lavmintikana dan Aluna Laila Mirdad.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!