Disomasi Doddy Sudrajat 2 Kali, Ayu Wisya Ogah Minta Maaf
Jum'at, 21 Januari 2022 - 12:34 WIB
Baca Juga: Dituduh Cemarkan Nama Baik, Ayu Wisya Tantang Doddy Sudrajat Adu Argumen
"Dia menuduh dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Juncto Pasal 28 ayat 2. Menurut kami, klien kami tak pernah sedikitpun melakukan pencemaran nama baik, terhadap DS," jelas Wirmansyah.
"Kalau ada kesamaan cerita atau nama, itu jangan baper. Karena secara lengkap klien kami tak pernah menyebutkan nama DS. Sehingga kalau dia merasa, ya urusan dia," sambungnya.
Bahkan jika disomasi untuk ketiga kalinya, Wirmansyah menekankan bahwa kliennya tetap tidak akan meminta maaf pada ayah Mayang itu. Meski demikian, Ayu menagku siap jika Doddy akan membawa kasus ini ke meja hijau.
"Kami menghormati apapun keputusan DS atau pengacara. Sebagai warga negara baik kami akan mengikuti seluruh prosesnya," tandasnya.
"Dia menuduh dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Juncto Pasal 28 ayat 2. Menurut kami, klien kami tak pernah sedikitpun melakukan pencemaran nama baik, terhadap DS," jelas Wirmansyah.
"Kalau ada kesamaan cerita atau nama, itu jangan baper. Karena secara lengkap klien kami tak pernah menyebutkan nama DS. Sehingga kalau dia merasa, ya urusan dia," sambungnya.
Bahkan jika disomasi untuk ketiga kalinya, Wirmansyah menekankan bahwa kliennya tetap tidak akan meminta maaf pada ayah Mayang itu. Meski demikian, Ayu menagku siap jika Doddy akan membawa kasus ini ke meja hijau.
"Kami menghormati apapun keputusan DS atau pengacara. Sebagai warga negara baik kami akan mengikuti seluruh prosesnya," tandasnya.
Lihat Juga :