Randa Septian Dicokok karena Narkoba, Polisi: Dia Coba-Coba Ganja

Senin, 31 Januari 2022 - 14:04 WIB
Sementara itu, Sutriono juga membuka fakta baru terkait penggunaan ganja sang artis. Dalam pemeriksaan, katanya, Randa mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja.

Sutriono juga mengatakan alasan aktor 28 tahun ini memakai narkoba lantaran ingin coba-coba. "Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu minggu, dia coba-coba (ganja)," ujar Sutriono.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti guna proses penyidikan. Adapun barang bukti tersebut berupa satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, hingga satu buah korek api.

Randa dan rekannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!