Covid-19 di Indonesia Tembus 12 Ribu, Kemenkes: Meningkatnya Angka Testing dan Tracing

Selasa, 01 Februari 2022 - 14:46 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan lonjakan kasus harian Covid-19 di Indonesia disebabkan meningkatnya angka testing dan tracing. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Peningkatan kasus positif harian Covid-19 di Indonesia terus terjadi dalam sepekan terakhir ini. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, per 30 Januari 2022 angka kasus harian mencapai 12.422.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes , dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan dalam keterangan resminya bahwa lonjakan kasus harian ini disebabkan meningkatnya angka testing dan tracing.

“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar dr. Nadia dalam keterangan resminya Selasa (1/2/2022).



Meningkatnya positivity rate hingga mencapai 3,65 persen tersebut, disebutkan jadi potret bagaimana kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing pada upaya penanganan pandemi Covid-19.



Tercatat, Minggu 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per pekan. Angka 5,75 tersebut jauh di atas angka anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.

Peningkatan kuota testing dan tracing tersebut, dikatakan dr. Siti Nadia jadi salah satu wujud upaya mencegah perluasan penularan. Makin cepat terdeteksi, makin cepat pula bisa ditangani dan dirawat. Sebab, semakin lama kasus terdeteksi, maka bisa makin lambat penanganannya.

“Ini merupakan upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan. Serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru, juga usaha deteksi lebih awal gejala Covid-19 yang diderita tiap orang,” imbuhnya.

Semakin lama kasus positif bisa terdeteksi, maka bisa makin lambat penanganannya. Ditambah dengan kondisi saat ini, penyebaran varian Omicron yang begitu cepat dari satu orang ke orang lainnya.

“Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” pungkas dr. Nadia.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More