Kemenkes Klarifikasi Alasan Dibekukannya Prodi Anestesi Undip
Jum'at, 13 September 2024 - 16:00 WIB
loading...
Kemenkes akhirnya buka suara terkait pembekuan PPDS Anestesi dan Reanimasi Undip serta pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Undip. Foto/Annastasya Rizqa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara terkait pembekuan Program Studi Anestesi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi Universitas Diponegoro (Undip) serta pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajokon.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pembekuan prodi ini bertujuan melancarkan investigasi tanpa intervensi antara junior dan senior.
Langkah ini diambil menyusul meninggalnya mahasiswi PPDS Undip, dr. Aulia Risma, yang diduga bunuh diri akibat perundungan.
"Jadi ini diberlakukan untuk investigasinya bisa mulus. Jadi tidak ada intervensi antara junior dan senior saat investigasi oleh polisi,” kata Dante saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan baru-baru ini.
Baca Juga: Menkes Budi Buka Peluang Mediasi usai Dilaporkan ke Polisi soal Kematian Peserta PPDS Undip
Di sisi lain, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan investigasi berjalan dengan baik serta mengatasi masalah perundungan di dunia pendidikan secara menyeluruh.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pembekuan prodi ini bertujuan melancarkan investigasi tanpa intervensi antara junior dan senior.
Langkah ini diambil menyusul meninggalnya mahasiswi PPDS Undip, dr. Aulia Risma, yang diduga bunuh diri akibat perundungan.
"Jadi ini diberlakukan untuk investigasinya bisa mulus. Jadi tidak ada intervensi antara junior dan senior saat investigasi oleh polisi,” kata Dante saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan baru-baru ini.
Baca Juga: Menkes Budi Buka Peluang Mediasi usai Dilaporkan ke Polisi soal Kematian Peserta PPDS Undip
Di sisi lain, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan investigasi berjalan dengan baik serta mengatasi masalah perundungan di dunia pendidikan secara menyeluruh.
Lihat Juga :