Kuasa Hukum Ungkap Alasan Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 03 Februari 2022 - 16:04 WIB
Adam Deni berupaya mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Susandi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (3/2/2022). / Foto: dok. MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Adam Deni diketahui terjerat kasus pengunggahan dokumen pribadi tanpa izin pemilik, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni pun berupaya mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Susandi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (3/2/2022).
Selebgram 26 tahun itu sendiri saat ini tengah menjalani penahan usai diamankan Bareskrim Polri sejak Selasa (1/2/2022) malam.
Baca juga: Ajukan Banding, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
"Siang ini kami dari kuasanya saudara Adam Deni datang untuk bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami," ujar Susandi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Dia pun mengungkapkan alasan sang klien mengajukan permohonan tersebut. Menurutnya, pihak keluarga Adam Deni khawatir lantaran pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.
Adam Deni pun berupaya mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Susandi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (3/2/2022).
Selebgram 26 tahun itu sendiri saat ini tengah menjalani penahan usai diamankan Bareskrim Polri sejak Selasa (1/2/2022) malam.
Baca juga: Ajukan Banding, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
"Siang ini kami dari kuasanya saudara Adam Deni datang untuk bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami," ujar Susandi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Dia pun mengungkapkan alasan sang klien mengajukan permohonan tersebut. Menurutnya, pihak keluarga Adam Deni khawatir lantaran pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.
Lihat Juga :