Ajukan Banding, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
Kamis, 03 Februari 2022 - 15:00 WIB
loading...
Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid menyerahkan berkas banding sang klien ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
"Siang ini mau menyerahkan memori bandingnya Gaga Muhammad," kata Fahmi Bacmid saat dikonfirmasi awak media, Kamis.
Baca juga: Titi Kamal Beberkan Kisahnya Merajut Karier dari Nol, Pernah Dibayar Rp25.000
Sebelumnya, keputusan banding tersebut dikonfirmasi Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid menyerahkan berkas banding sang klien ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
"Siang ini mau menyerahkan memori bandingnya Gaga Muhammad," kata Fahmi Bacmid saat dikonfirmasi awak media, Kamis.
Baca juga: Titi Kamal Beberkan Kisahnya Merajut Karier dari Nol, Pernah Dibayar Rp25.000
Sebelumnya, keputusan banding tersebut dikonfirmasi Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Lihat Juga :