Dituding Penipu Trading, Indra Kenz Sambangi Polda Metro Jaya

Senin, 07 Februari 2022 - 19:42 WIB
Indra Kenz berkonsultasi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong binary option, Senin (7/2/2022). Foto/MPI/Lintang Tribuana
JAKARTA - Indra Kenz mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/2/2022). Pria berjuluk Crazy Rich Medan itu didampingi pengacaranya, Wardaniman Larosa, berkonsultasi soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong binary option, instrumen trading online.

"Jadi hari ini kita mau koordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini. Kan ini masih dugaan, tetapi ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra.



Baca Juga: Indra Kenz Kena Semprot Netizen Gara-Gara Bahas Privilege

Dia dianggap mempromosikan aplikasi berjudi, yang menurut dia, binary option berbeda dengan judi. Indra menuturkan bahwa platform tersebut, salah satunya Binomo, sudah populer di Tanah Air sejak 10 tahun terakhir.

"Nah yang perlu diketahui Sebenarnya platform binary option, mau itu Binomo, atau yang lainnya, itu sudah berjalan di Indonesia cukup lama ya. Udah dari 2010 ke atas," tuturnya.

Baca Juga: Gandeng Rapper Younglex, Indra Kenz Rela Kocek Miliaran Bikin MV Murah Banget
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!