Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Kemenkes: Hanya Gejala Sedang dan Berat yang Dirawat di RS

Senin, 07 Februari 2022 - 20:53 WIB
Baca Juga: Omicron Bakal Melonjak 2 hingga 3 Minggu Mendatang, Kemenkes: Masyarakat Harus Waspada

Dengan kebijakan terbaru tersebut, bertujuan bisa mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan di tengah ancaman gelombang tiga Covid-19 saat ini karena Omicron.

“Harapannya, beban tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat berkurang hingga 70 persen,” imbuh dr. Nadia.

Sebagai informasi, Kemenkes mencatat hingga Senin 7 Februari 2022 pukul 17:00 WIB, keterisian tempat tidur rumah sakit nasional masih terjaga di angka 24,77 persen.

Artinya pasien yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 20.439 dari total 82.521 tempat perawatan intensif dan isolasi Covid-19 yang tersedia. Sebagian besar pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit merupakan tanpa gejala atau gejala ringan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!