Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Kemenkes: Hanya Gejala Sedang dan Berat yang Dirawat di RS
Senin, 07 Februari 2022 - 20:53 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan kebijakan terbaru terkait sistem perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Disampaikan dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, kini pemerintah memfokuskan semua rumah sakit akan merawat pasien positif Covid-19 yang bergejala sedang hingga kritis.
“Melalui kebijakan terbaru, HK. 02.01/MENKES/18/2022, semua rumah sakit akan menangani pasien gejala sedang hingga yang memerlukan perawatan intensif, dan pasien bergejala ringan dialihkan ke isolasi mandiri atau terpusat,” jelas dr. Nadia, dikutip dari siaran media resmi Kemenkes, Senin (7/2/2022).
Ini artinya, pasien positif tanpa gejala atau cuma gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpadu (isoter) di lokasi isolasi terpusat.
Dengan kebijakan terbaru tersebut, bertujuan bisa mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan di tengah ancaman gelombang tiga Covid-19 saat ini karena Omicron.
“Harapannya, beban tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat berkurang hingga 70 persen,” imbuh dr. Nadia.
Sebagai informasi, Kemenkes mencatat hingga Senin 7 Februari 2022 pukul 17:00 WIB, keterisian tempat tidur rumah sakit nasional masih terjaga di angka 24,77 persen.
Artinya pasien yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 20.439 dari total 82.521 tempat perawatan intensif dan isolasi Covid-19 yang tersedia. Sebagian besar pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit merupakan tanpa gejala atau gejala ringan.
Strategi mempercepat alih fungsi rumah sakit bagi pasien sedang dan berat ini, dinilai Kemenkes jadi langkah tepat menjaga kondisi kesehatan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan agar tetap prima. Sebab meningkatnya pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dirawat di rumah sakit, menambah peluang tenaga kesehatan kelelahan dan terpapar Covid-19.
“Salah satu poin krusial dalam penanganan pandemi selain infrastruktur layanan kesehatan, juga soal tenaga kesehatan. Perlu menjaga tenaga kesehatan agar minim terpapar Covid-19, sehingga pelayanan bisa maksimal," tegas dr. Nadia.
Strategi menempatkan pasien positif asimtomatik dan gejala ringan untuk isoman dan isoter juga dilakukan agar rumah sakit dan tenaga kesehatan bisa lebih fokus merawat masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala sedang hingga kritis serta pasien yang membutuhkan layanan intensif dari rumah sakit, termasuk treatment terapi oksigen.
Disampaikan dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, kini pemerintah memfokuskan semua rumah sakit akan merawat pasien positif Covid-19 yang bergejala sedang hingga kritis.
“Melalui kebijakan terbaru, HK. 02.01/MENKES/18/2022, semua rumah sakit akan menangani pasien gejala sedang hingga yang memerlukan perawatan intensif, dan pasien bergejala ringan dialihkan ke isolasi mandiri atau terpusat,” jelas dr. Nadia, dikutip dari siaran media resmi Kemenkes, Senin (7/2/2022).
Ini artinya, pasien positif tanpa gejala atau cuma gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpadu (isoter) di lokasi isolasi terpusat.
Baca Juga
Dengan kebijakan terbaru tersebut, bertujuan bisa mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan di tengah ancaman gelombang tiga Covid-19 saat ini karena Omicron.
“Harapannya, beban tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat berkurang hingga 70 persen,” imbuh dr. Nadia.
Sebagai informasi, Kemenkes mencatat hingga Senin 7 Februari 2022 pukul 17:00 WIB, keterisian tempat tidur rumah sakit nasional masih terjaga di angka 24,77 persen.
Artinya pasien yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 20.439 dari total 82.521 tempat perawatan intensif dan isolasi Covid-19 yang tersedia. Sebagian besar pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit merupakan tanpa gejala atau gejala ringan.
Strategi mempercepat alih fungsi rumah sakit bagi pasien sedang dan berat ini, dinilai Kemenkes jadi langkah tepat menjaga kondisi kesehatan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan agar tetap prima. Sebab meningkatnya pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dirawat di rumah sakit, menambah peluang tenaga kesehatan kelelahan dan terpapar Covid-19.
“Salah satu poin krusial dalam penanganan pandemi selain infrastruktur layanan kesehatan, juga soal tenaga kesehatan. Perlu menjaga tenaga kesehatan agar minim terpapar Covid-19, sehingga pelayanan bisa maksimal," tegas dr. Nadia.
Strategi menempatkan pasien positif asimtomatik dan gejala ringan untuk isoman dan isoter juga dilakukan agar rumah sakit dan tenaga kesehatan bisa lebih fokus merawat masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala sedang hingga kritis serta pasien yang membutuhkan layanan intensif dari rumah sakit, termasuk treatment terapi oksigen.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda