Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Kemenkes Siapkan 4 Jurus Jitu Ini

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:34 WIB
"Karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” sambungnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Indonesia, Kemenkes Sebut Sebagian Besar OTG dan Gejala Ringan



Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang terinfeksi Covid-19, namun tidak bergejala atau mengalami gejala ringan untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu, bukan di rumah sakit. Sebab, rumah sakit hanya digunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala sedang, berat dan kritis.

“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95 persen, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja,” tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!